Komitmen Perlindungan Kesehatan Konsumen
Kepercayaan masyarakat terhadap jamu tradisional hanya dapat dirawat melalui transparansi ilmiah dan kepatuhan penuh terhadap regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Balai Keraton Jamu Indonesia menerapkan standar pengujian berlapis guna memastikan setiap tetes racikan aman dikonsumsi harian tanpa merusak organ ginjal maupun liver.
1. Uji Bebas Bahan Kimia Obat (BKO)
Melalui instrumen HPLC (High Performance Liquid Chromatography), seluruh formula dipastikan 100% bebas dari Bahan Kimia Obat (BKO) sintetis, pengawet berbahaya, maupun senyawa kimia keras lainnya.
2. Uji Bebas Logam Berat
Pengujian Atomic Absorption Spectroscopy (AAS) menjamin kadar timbal (Pb), merkuri (Hg), dan arsenik (As) jauh berada di bawah ambang batas toleransi ketat BPOM RI.
3. Uji Mikrobiologi & Jamur
Memastikan Angka Lempeng Total (ALT), Angka Kapang Khamir (AKK), serta ketiadaan bakteri patogen seperti Salmonella dan Escherichia coli demi sterilitas produk.
4. Sertifikasi Halal LPPOM MUI
Seluruh alur rantai pasok dari perkebunan hingga proses pengemasan memenuhi standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).