Keraton Jamu Logo
KERATON JAMU
Balai Studi Herbal & Kebugaran Pria
KERATON JAMU INDONESIA • PUSAT STUDI HERBAL

Standardisasi BPOM & Uji Laboratorium Mutu

Jaminan Kualitas CPOTB, Bebas BKO Kimia Sintetis, dan Sertifikasi Resmi BPOM TR

KEAMANAN & REGULASI RESMI

Komitmen Perlindungan Kesehatan Konsumen

Kepercayaan masyarakat terhadap jamu tradisional hanya dapat dirawat melalui transparansi ilmiah dan kepatuhan penuh terhadap regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Balai Keraton Jamu Indonesia menerapkan standar pengujian berlapis guna memastikan setiap tetes racikan aman dikonsumsi harian tanpa merusak organ ginjal maupun liver.

Uji Kromatografi Laboratorium BPOM

1. Uji Bebas Bahan Kimia Obat (BKO)

Melalui instrumen HPLC (High Performance Liquid Chromatography), seluruh formula dipastikan 100% bebas dari Bahan Kimia Obat (BKO) sintetis, pengawet berbahaya, maupun senyawa kimia keras lainnya.

2. Uji Bebas Logam Berat

Pengujian Atomic Absorption Spectroscopy (AAS) menjamin kadar timbal (Pb), merkuri (Hg), dan arsenik (As) jauh berada di bawah ambang batas toleransi ketat BPOM RI.

3. Uji Mikrobiologi & Jamur

Memastikan Angka Lempeng Total (ALT), Angka Kapang Khamir (AKK), serta ketiadaan bakteri patogen seperti Salmonella dan Escherichia coli demi sterilitas produk.

4. Sertifikasi Halal LPPOM MUI

Seluruh alur rantai pasok dari perkebunan hingga proses pengemasan memenuhi standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Perbedaan Jamu Resmi BPOM TR vs Formula Ilegal Tanpa Izin

Parameter Pengujian Jamu Terstandar BPOM TR (Keraton Jamu) Racikan Ilegal / BKO Berbahaya
Nomor Registrasi Tercatat resmi di cekbpom.pom.go.id Nomor fiktif atau tidak terdaftar
Mekanisme Kerja Memelihara stamina secara alami & adaptif Memaksa pompa jantung secara instan berbahaya
Dampak Jangka Panjang Aman bagi ginjal dan kesehatan lambung Risiko aritmia jantung dan gagal ginjal akut
Klaim Iklan Sesuai fakta sains & etika Google Ads Klaim berlebihan yang menyesatkan